18 Desember 2013

Sepanjang 2014 Pemkab Lotim Minta Tiadakan Pilkades dan Pilkadus


pemkab lotim, wabup, bupati, berita, lombok, sangkareang
       Di Lombok Timur semua desa yang kepala desa dan kepala dusunnya berakhir masa jabatannya pada tahun 2014 tidak diberikan izin oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk melaksanakan pemilihan kepala desa dan kepala dusun.  Demikian diungkapkan oleh H. Kahirul Warisin, Wakil Bupati Lombok Timur  kepada masyarakat dan para pejabat kecamatan di sebuah acara di Kematan Suralaga, (18/12).
Walaupun demikian tidak berarti para kepala desa diperpanjang  masa jabatannya, tetapi Bupati akan mengeluarkan keputusan pemberhentian permanen terhadap para kepala desa dan kepala dusun yang habis masa jabatannya. Sebagai ganti kepala desa, camat akan menunjuk pejabat
sementara kepala desa dari unsure PNS yang bertugas di kecamatan, demikian juga kepala dusun akan digantikan oleh pejabat sementara yang ditunjuk dari kantor desa oleh kepala desa.Guna mensosialisasikan kebijakan Bupati tersebut, Bupati telah mengeluarkan surat edaran melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD), tambahnya.
       Kebijakan ini diambil oleh Bupati adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mengingat pada tahun 2014 nanti kita akan mengahdapi pesta demokrasi, yaitu pemilihan calon legislatif,  calon dewan perwakilan daerah dan pemilihan presiden. Karena itu para pejabat kepala desa dan kepala dusun akan beralkhir  usai pemlihan presiden nanti, jelas Wakil bupati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar